Follow Us

Nggak Perlu Panik! Ternyata Begini Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin yang Belum Muncul di Pedulilindungi.id Padahal Sudah Vaksin Kedua

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:49
ilustrasui vaksinasi Covid-19.
pixabay

ilustrasui vaksinasi Covid-19.

Suar.ID - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua.

Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau akses ke sejumlah fasilitas publik.

Masyarakat dapat mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dengan mudah melalui situs PeduliLindungi.

Baca Juga: Jangan Asal Buang Mulai Sekarang, Ternyata Daun Wortel Bisa jadi Cara Mengatasi Deretan Penyakit Banyak Orang Ini

Namun, beberapa masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksin yang belum muncul.

Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksinasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/8).

Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format:

  • Nama lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor HP
  • Melampirkan foto dan kartu vaksin
Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Minum Obat, Beberapa Trik Ini Cukup Ampuh Jadi Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Lho!

Source : Kontan.co.id

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest