Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Statuta Sudah Beres Direvisi, Kini Rektor UI Ari Kuncoro Dijamin Pemerintah Bisa Rangkap Jabatan Dengan Jadi Komisaris BUMN Sekaligus

None - Kamis, 22 Juli 2021 | 10:31
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dipastikan masih bisa rangkap dua jabatan sekaligus, menyusul revisi terhadap Statuta UI.
IST

Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dipastikan masih bisa rangkap dua jabatan sekaligus, menyusul revisi terhadap Statuta UI.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," ujar Arteria.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x