Follow Us

Tega Jadi Otak Pembunuhan Naek Gonggom, Nasib Ibunda Lidya Pratiwi Mendekam di Penjara Tak Semujur Putrinya yang Kini Hirup Udara Bebas

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 15 Juli 2021 | 12:23
Lidya Pratiwi
Kolase Warta Kota

Lidya Pratiwi

GridStar.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang melibatkan artis cantik Lidya Pratiwi?

Pembunuhan sosok Naek Gonggom Hutagalung sempat menuai sorotan publik.

Lidya Pratiwi yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Naek Gonggom harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi selama 7 tahun.

Baca Juga: Sandang Nama Baru Maria Eleanor Usai Bebas dari Penjara, Artis Lidya Pratiwi Kini Bikin Pangling karena Penampilannya yang Makin Cantik

Diketahui, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara namun mendapatkan nasib mujur lantaran dinyatakan bebas bersyarat sejak 24 November 2018 silam.

Melansir dari Kompas.com, Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin, (8/6/2020) silam memberikan keterangannya.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018.

Baca Juga: 7 Tahun Hilang bak Ditelan Bumi Usai Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Akhirnya Blak-blakan Akui Alasannya Sembunyi hingga Curhat Nyaris Bunuh Diri karena Depresi Kasus Pembunuhan Naek Gonggom

Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ujar Rika.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," jelasnya.

Kasus pembunuhan Naek Gonggom pada 28 April 2006 silam di penginapan Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara ini diketahui direncakan oleh ibunda Lidya Pratiwi dan sang paman.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest