Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).
Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sebelumnya Keanu Massaid sempat diurus oleh Brotoseno yang disinyalir menikah siri dengan Angelina Sondakh saat di penjara.
Namun kemudian Brotoseno juga turut masuk jeruji besi akibat kasus yang menimpanya.
Setelah itu, kabar Keanu Massaid pun turut hilang.
Selama Angelina Sondakh di penjara, Brotoseno kerap menjenguk dengan membawa putranya itu.
Diberitakan Grid Fame, bahkan ia juga sering membawa tentengan berisi makanan favorit yang dipesan Angie dari balik jeruji.
Tanpa ragu Brotoseno pun mengatakan kalau ia membantu Angie mengurus Keanu, di mana setiap akhir pekan, ia mengajak Keanu jalan-jalan bersama dengan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa.
Angie sendiri dikatakannya sering menanyakan Keanu dan merasa sedih karena tidak bisa melihat tumbuh kembang anaknya.
Namun kemudian tiba-tiba saja Tata Janeeta mengumumkan kalau dirinya menikah dengan Brotoseno.