Ia nampak terkulai lemah di puskesmas dengan luka robek memanjang di kepala bagian atas.
Kemudian, setelah mendapat informasi selanjutnya, Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan ini langsung berangkat mengejar pelaku.
Pelaku ini diketahui berada di Desa Lebung Gajah.s
"Barulah sekitar jam. 20.00 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku Grandika (27 tahun) di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang," jelas AKP Eko Suseno.
Pelaku pun kini sudah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Selapan untuk mempertanggungkan jawaban perbuatannya.
Motif pelaku
Motif pelaku yang diketahui bernama Gradika (27) ini membacok ayah kandungnya sendiri ini pun terungkap.
Rupanya ia merasa tersinggung atas tingkah laku dari bapaknya ini.
"Adapun motif dari penganiayaan ini disebabkan pelaku yang sudah beristri itu masih tinggal di rumah orang tuanya (Dedi),"