Suar.ID - Seorang pria yang melecehkan seorang tukang cukur wanita dua kali dijatuhi hukuman penjara 10 bulan pada hari Senin (17/5/2021) dengan tiga cambukan.Wilson Selvanson (33), yang menjadi tukang las pada saat pelanggarannya, mengaku bersalah atas dua tuduhan yang membuat marah wanita berusia 32 tahun.Wilson memasuki tempat kerjanya sekitar pukul 19.40 pada 2 Januari dan duduk di kursi Barbershop sekitar 20 menit.
Baca Juga: Krisdayanti Redam Kekesalan Raul Lemos Terkait Iuran Ruko Anang Hermansyah yang Banyak TikusnyaWanita itu sedang memotong rambutnya ketika Wilson menanyakan beberapa pertanyaan pribadi, seperti tentang usianya.Wilson kemudian bertanya apakah dia bisa melepas maskernya karena dia ingin melihat wajahnya.
Wilson kemudian menyelipkan tangannya ke dalam celana jinsnya dan menyentuh bokongnya.Dia menarik tangannya ketika sang wanita menyuruhnya untuk berhenti dan bukannya meminta maaf, dia malah bertanya, "Apakah ada masalah?"Pengadilan mendengar bahwa wanita yang ketakutan itu terus memotong rambutnya dan beberapa menit kemudian, Wilson melecehkannya lagi.Dia segera mundur dan memintanya untuk berhenti.Segera setelah itu, Wilson membayar 6 dolar Singapura (sekitar 64 ribu) untuk potong rambut dan meminta nomor ponsel wanita itu.Wanita tersebut menolak memberikannya dan melaporkan masalah tersebut kepada atasannya.
Pria yang melecehkannya tersebut akhirnya diciduk.