Suar.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan seorang jemaah di Bekasi dibentak-bentak cuma gegara memakai masjid di dalam masjid.
Padahal hal tersebut dilakukan sudah sesuai protokol kesehatan dari pemerintah.
Dilansir TribunJakarta.com, ternyata pihak masjid Al Amanah pernah ditegur 2 kali terkait larangan memakai masker di dalam rumah ibadah.
Pada video ini sendiri, nampak pria bermasker sedang duduk di masjid ini diusir sejumlah orang yang merupakan pengurus masjid.
Ketika itu, pengurus meminta pria ini melepaskan maskernya.
Meski begitu, pria tetap menolak permintaan tersebut.
"Silakan keluar saja kalau nggak mau ikut aturan di sini. Jangan salat di sini," ucap pengurus masjid itu.
Pria ini pun menjawab kalau masjin ini merupakan tempat umum.
"Ini tempat umum, saya cuma mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.
"Ulama juga punya aturan, silahkan ke Polsek ke Kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.
Suasana pun nampak makin tegang pada akhir video ini.
Selanjutnya datang jemaah lainnya yang berpakaian merah mengusir pria ini agar keluar dari masjid jika tetap memakai masker.
"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya si buka masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.
Istri pria yang memakai masker ini yang tadinya berada di belakangnya ini berusaha melerai serta menanyakan soal aturan yang sebut tak boleh memakai masker ini.
Hal ini dikarenakan aturan ini telah bertentangan dengan aturan dari pemerintah.
"Ya uda sabar aja Pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," ucap istri sang pria.
Di sisi lain, Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menerangkan kalau kajadian dalam video ini terjadi di MasjidAl Amanah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasipada Selasa (27/4/2021).
Dikatakannya, ketika itu korban ini bersama keluarga sedang hendak salat dzuhur.
Sayangnya, pengurus masjid malah melarang penggunaan masker ketika berada di masjid.
Agus pun menilai kalau kejadian ini telah dilakukan mediasi dengan pengurus DKM Masjid.
Pada mediasi ini, korban pun meminta pada pengurus masjid untuk tak lagi bersikap melarang penggunaan masker.
Karena menurutnya ini yang dilakukannya ini cuma ingin menerapkan protokol kesehatan.
Usai dilakukan mediasi, polisi pun memberikan teguran pada pengurus masjid.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini setiap orang harus memakai masker.
"Sebelumnya saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," papar Agus.
Selain itu, Agus juga menyatakan kalau pihjak Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah ini rypanya pernah ditegur hingga 2 kali gegara kasus yang sama.
Menurut Agus, pihaknya sempat mendatangi langsung masjid ini pada 2020 silam.
"Tahun 2020 dan Januari (2021), sudah ditegur (terkait melarang jemaah pakai masker)," kata Agus
Bersama jajarannya, Agus pun datang langsung ke masjid dan menemui pengurus DKM.
Agenda pertemuan ini tak cuma sebatas memberikan protokol kesehatan.
Pihak Polsek Medan Satria pun turut memberikan maskerserta cairan disinfektan agar pengurus masjidbisa menerapkan prokes guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sudah dikasi masker dan disinfektan, setelah ditegur ada perubahan, setelah itu kambuh lagi (melarang jemaah pakai masker)," ungkap Agus.
Sementara itu, Ustaz Abdul Rahman mengaku kalau telah membuat aturan larangan masker di masjid.
Ia menganggap kalau masjid ini terlindung dari sebaran virus Corona.
"Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar dan saya yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid"
"Ke depannya saya tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19," kata Abdul Rahman.