Suar.ID - Seorang pria terpaksa ditangkap polisi.
Pria yang diketahui berinisial AY (40) ini ditangkap usai nekat melecehkan seorang wanita berinisial YL.
Korban dilecehkan usai menolak mentah-mentah ketika diajak berbuat mesum oleh pelaku.
Padahal niat awal AY hanya ingin menagih uang, tetapi dia tergoda dengan kecantikan YL.
YL berteriak dan melepaskan diri dari pelukan AY.
Lantaran ketakutan, YL langsung terjun dari rumah panggung miliknya untuk menyelamatkan diri.
AY merupakan seorang tukang yang akan memerkosa istri pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.
Kasus percobaan pemerkosaan dan Pelecehan Seksual ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 2021.
Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.