Follow Us

Tidak Hanya Bebaskan dari Jeruji Besi, Penyidik Kasus Video Panas Gisel dan MYD juga Izinkan Mantan Istri Gading Marten Melakukan Wajib Lapor Secara Online

Indah - Rabu, 03 Maret 2021 | 07:54
Gisel dibolehkan wajib lapor secara online
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Gisel dibolehkan wajib lapor secara online

GridHITS.idGisel dibolehkan wajib lapor secara online oleh penyidik kasus video panasnya bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Kasus video panas 19 detik Gisel dan MYD nampaknya berbuntut panjang.

Setelah Gisel dan MYD mengaku bahwa mereka memang pemeran dalam video panas tersebut, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Gisel dan MYD tidak dipenjara dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Gisel Ungkapkan Penyesalan Terdalamnya Setelah Bercerai dari Gading Marten karena Miliki Sifat Ini, Mantan Menantu Roy Marten: 'Sedih Aja'

Keduanya hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor pada Polda Metro Jaya.

Keputusan penyidik untuk tidak menahan Gisel sudah dipertimbangkan matang-matang menurut mereka.

Hal itu dikarenakan Gisel masih harus menjaga putrinya yang masih kecil, yakni Gempita Nora Marten.

Keputusan tersebut rupanya membuat geram para netizen yang membuat akun Instagram Gisella Anastasia selalu diserang oleh para netizen.

Hingga saat ini, Gisel masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor kepada Polda Metro Jaya.

Kabarnya, mantan suami Gading Marten ini absen pada wajib lapor Senin (1/3/21) lalu.

Source : Tribunsumsel.com

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest