Muhammad Sofiuloh adalah mantan suami Siti Zainah yang baru bercerai secara agama pada empat bulan lalu.
"Jadi keduanya (Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh) sudah dipanggil ke Polsek Cidaun.
Lalu ditanya-tanya.
Mantan suaminya sudah mengakui anaknya," jelas Camat Cidaun Herlan Iskandar melalui sambungan telepon, Jumat (26/2/2021).
Siti Zainah yang merupakan warga kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mengaku pernah periksa kandungan dengan suaminya ke bidan pada Juli 2020.
Namun pada saat itu, kata Herlan, bidan belum bisa menentukan apakan Siti Zainah hamil atau tidak.
Kehidupan rumah tangga Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh pun berjalan seperti biasa tanpa ada tanda-tanda kehamilan.
Sekitar empat bulan lalu, keduanya memili berpisah.
Rumor yang berkembang, Siti Zainah tak bersedia tinggal di kampung suaminya, Kecamatan Argabinta. Sementara suaminya tidak betah tinggal di Cidaun.