Dia juga meminta masyarakat ikut memantau penyelidikan kasus tersebut.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan Anggota Polri.
"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga memasok senjata untuk KKB OPM.
Keduanya yaitu oknum Polisi anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Bantah Anaknya Pakai 'Connecting Door ' dengan Ayus, Komar: Kalau Masalah Itu...
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan.