Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri), termasuk kapolseknya."
"Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Calon Bupati Kabupaten Sorong Selatan yang Kehilangan Uang Rp 100 Juta
Adapun, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, termasuk mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif, Kapolseknya positif," kata Erdi.
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.
Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.