Suar.ID -Ketika seseorang meninggal dunia, pastiah berbagai identitas miliknya menjadi menghilang.
Mulai dari KTP hingga SIM pun pasti tak dapat digunakan lagi.
Namun bagaimana kalau ternyata orang yang dianggap sudah meninggal ini ternyata hidup?
Hal ini pun dirasakan langsung oleh seorang wanita Prancis berusia 58 tahun ini.
Ia pun berusaha membuktikan keberadaannya lewat jalupengadilan di Kota Lyon pada Senin (11/1/2021).
Dia secara tidak sah dinyatakan meninggal setelah terlibat perselisihan berkepanjangan dengan seorang mantan karyawannya.
Laporan kematian Jeanne Pouchain menjadi sorotan setelah AFP menemuinya di rumahnya di kota tenggara Saint-Joseph, dekat Lyon, baru-baru ini.
Pouchain tengah berusaha membuktikan bahwa dia masih hidup sejak pengadilan tenaga kerja mendatanya meninggal pada November 2017.
Informasi yang salah itu diduga diberikan oleh mantan karyawan perusahaan pembersih miliknya.
Putusan itu diduga merupakan buntut dari gugatan pemecatan yang berlangsung selama hampir dua dekade.
Kasus ini telah menjungkirbalikkan hidup Pouchain.
Dia dihapus dari catatan resmi, kehilangan KTP, SIM, rekening bank, dan asuransi kesehatan.
Dia menuduh mantan karyawannya memalsukan kematiannya untuk memenangi ganti rugi dari ahli warisnya, yaitu suami dan putranya.
Itu dilakukan setelah dua upaya untuk menuntut Pouchain sebelumnya gagal dilakukan.
"Ini cerita yang gila," kata pengacara Pouchain, Sylvain Cormier, kepada AFP.
"Penggugat mengeklaim bahwa Nyonya Pouchain telah meninggal, tanpa memberikan bukti apa pun, dan semua orang memercayainya.
Tidak ada yang memeriksanya," tambahnya.
Mantan karyawan itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Karyawan wanita tersebut mengajukan kasus terhadap Pouchain setelah kehilangan pekerjaannya di perusahaan pembersih Pouchain.
Pemecatan dilakukan setelah perusahaan kehilangan kontrak besar pada 2000.
Pada 2004, pengadilan perburuhan memerintahkan Pouchain membayar ganti rugi kepada wanita tersebut lebih dari 14.000 euro setara Rp 239 juta.
Namun, karena kasus tersebut diajukan terhadap perusahaannya dan bukan Pouchain sendiri, keputusan itu tidak pernah dijalankan.
Pada 2009, wanita itu mengajukan kasus terhadap Pouchain secara langsung.
Kasus itu dibatalkan, tetapi kemudian kembali diajukan ke pengadilan banding pada 2016. Saat itu, pengadilan percaya Pouchain telah mati.
Putusan akhirnya memerintahkan suami dan putranya untuk membayar ganti rugi.
Pengacara mantan karyawan Pouchain menuduhnya terlibat dalam kematiannya sendiri.
Dia disebut berpura-pura mati untuk menghindari proses pengadilan, dengan misalnya menolak menjawab perihal perizinan bisnisnya.
Pouchain, yang berusaha agar pernyataan pengadilan tentang kematiannya dinyatakan palsu, telah membantah tuduhan itu.
Dia menggambarkan hidupnya seperti berada di tempat pembuangan.
"Badan-badan negara bagian memberitahu saya bahwa saya tidak lagi mati, tetapi saya belum dinyatakan hidup. Saya masih dalam proses (legal hukum)!” katanya kepada AFP.