Follow Us

Polisi Ungkap Motif Gisel Membuat Video Syur yang Kini Menjerumuskannya Menjadi Tersangka, Ini Katanya

Hinggar - Selasa, 29 Desember 2020 | 17:45
Gisella Anastasia terancam hukuman 12 tahun penjara gara-gara kasus video syur
Instagram

Gisella Anastasia terancam hukuman 12 tahun penjara gara-gara kasus video syur

GridStar.ID - Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video syur.

Tak hanya Gisel, pria yang berinisial MYD juga ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12).

Baca Juga: Akui Pemeran dalam Video Syur adalah Dirinya, Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Gisel dan MYD mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video syur tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Gisel sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Ngaku Bikin Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Ini Sosok Pria yang Bersamanya

Polisi juga membeberkan alasan Gisel dan MYD membuat video asusila tersebut.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.

Gisel dan MYD mengakui bahwa video tersebut dibuat pada 2017 lalu di sebuah hotel di Medan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Porno, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Karena kasus tersebut Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Mereka terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular