Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan sebagai "biang" kekisruhan ini.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Mahfud memperlihatkan link dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.
Link ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.
Mahfud mengatakan, bahwa dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq.
Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.
Di samping itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.
"Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.Pembelaan Mahfud ini sontak mengundang perhatian Emil.