Baca Juga: Makin Memanas! Presiden Suriah tuding Erdogan telah Mendukung Teroris di Libya
Istri ditangkap, 2 anak buah tewas ditembak
Pada 29 Juli 2020, L alias Ummu Syifa istri Ali Kalora ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ia ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah.
Menurut keterangan polisi, L menyembunyikan informasi mengenai keberadaan anggota kelompok tersebut.
“(L) menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan di dalam daftar pencarian orang,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Peran L lainnya adalah bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap anggota kelompok MIT yang lain dengan inisial YS Kalora (21) di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan polisi, YS berperan mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga logistik untuk kelompok teroris tersebut.
“Mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT."
"Kedua, berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok MIT,” tutur Awi.