Follow Us

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Bebas dari Bui Setya Novanto Digugat Kuasa Hukumnya Lantaran Tak Lunasi Fee Pengacara Rp 2,25 Triliun

Yulia Susanti, None - Minggu, 08 November 2020 | 08:30
 Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Bebas daari Bui Setya Novanto Digugat Kuasa Hukumnya Lantaran Tak Lunasi Fee Pengacara Rp 2,25 Triliun
Kolase Tribunnewsmaker

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Bebas daari Bui Setya Novanto Digugat Kuasa Hukumnya Lantaran Tak Lunasi Fee Pengacara Rp 2,25 Triliun

GridStar.ID - Setya Novanto dan Deisti Astriani digugat pengacara Fredrich Yunadi.Gugatan terkait biaya jasa hukum yang tak dilunasi Setya Novanto yang diajukan pada Maret 2020.Saat Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP yang menjadi kuasa hukumny adalah Fredrich Yunadi.

Baca Juga: 7 Tahun Dibui Gegara Korupsi, Artis Sekaligus Politisi yang Putuskan Jadi Mualaf Ini Alami Perubahan Dratis, Kini Berhijab hingga Hafal 15 Juz Al QuranDalam salah satu petitum gugatannya, Fredrich meminta agar Novanto dan istri membayar kerugian materiil dan kerugian imateriil yang nilainya mencapai triliunan rupiah."Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai, dan sekaligus segala kerugian kepada penggugat," seperti dikutip dari petitum gugatan Fredrich yang diunggah di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Jumat (06/11).Dalam petitum gugatannya, Fredrich meminta agar hakim menyatakan secara hukum kesepakatan pembayaran jasa kuasa hukum dengan Novanto dan Deisti sebanyak 14 surat kuasa.Baca Juga: Gegara Pulang Kampung Naik Helikopter Mewah, Nasib Ketua KPK di Tangan Dewan Pengawas, Firli Bahuri: Gaji Saya Cukup untuk Sewa Heli!

Ia juga meminta agar hakim menyatakan perbuatan Novanto dan Deisti yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepadanya merupakan perbuatan wanprestasi.Fredrich pun memerinci bahwa kerugian materiil itu berasal dari 14 upaya hukum seharga Rp 2 miliar per upaya hukum dikurangi Rp 1 miliar yang sudah dibayar.Kerugian materiil itu juga mencakup nilai 2 persen per bulan dikali Rp 27 miliar terhitung sejak somasi diterima Novanto pada Oktober 2019 hingga putusan gugatan ini berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: 12 Tahun Lalu Cerai Gegara Suami Korupsi Rp 7 Miliar, Yuni Shara Kini Justru Makin Lengket dengan Henry Siahaan di Acara Ulang Tahun sang Putra, Netizen: Jeng Yuni Balikan Aja!Sementara itu, kerugian imateriil yang diajukan Fredrich totalnya Rp 2.256.125.000.000.Angka itu berasal dari 1 bulan pidana kurungan yang dinilai senilai Rp 62,5 juta dikali 90 bulan, yakni total masa pidana Fredrich dalam kasus perintangan penyidikan, sehingga totalnya Rp 5,625 miliar.Selain itu, kerugian imateriil juga berasal dari uang tunai pembayaran denda senilai Rp 500 juta dan kehilangan pemasukan naskah senilai Rp 25 miliar per bulan dikali 90 bulan, sehingga totalnya Rp 2,25 triliun.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Profil Jaksa Cantik Pinangki Istri Perwira Polisi Kaya Raya Tercatat Hartanya Rp 6,8 Miliar!

"Dan bilamana perlu dengan cara lelang terhadap harta kekayaan Tergugat I dan Tergugat II baik yang diletakkan sita jaminan maupun harta kekayaan lainnya sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku," demikian bunyi petitum gugatan Fredrich.Kemudian, Fredrich juga meminta agar Novanto dan Deisti dihukum membayar uang paksa sebesar Rp 100 juta setiap harinya apabila lalai dalam memenuhi dan melaksanakan isi putusan.Gugatan Fredrich ini telah terdaftar dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL sejak Jumat (20/03).Sidang pertama gugatan ini telah dilaksanakan pada Rabu (15/04) dan proses persidangan telah memasuki pengajuan bukti dari tergugat pada Rabu (07/10).(*)Artikel ini telah tayang di Gridhot.id yang berjudul Fee Pengacara Belum Dilunasi Setya Novanto, Fredrich Yunadi Gugat Papa Setnov dan Istri Rp 2,25 Triliun, Ini Rinciannya

Source : GridHot.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular