“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya."
"Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan, kita sedang lakukan pemeriksaan."
"Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut, tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Ia menegaskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama LS (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah ditanggapi aparat Reskrim Polres Manggarai yang memberikan keterangang bahwa adanya tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.