"Karena yang menarik benang usianya masih anak-anak yang masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD), kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya.
Artikel ini telah tayang di Hai-Online.com dengan judul "Viral Pria Jogging Tewas Terkena Gulungan Benang Senar Layangan Bocah di Trenggalek"