Pemerintah telah menyusun garis waktu untuk pembangunan ibu kota baru, sebagai berikut:
- 2017-2019: Penyusunan dan penyelesaian kajian
- 2020: Penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota, perencanaan kawasan
- 2021: Penyediaan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) kawasan, dan groundbreaking pembangunan ibu kota baru - 2022-2024: Pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan ibu kota negara
- 2025-2029: Pembangunan ibu kota negara
Namun, Luhut mengatakan time table itu akan meleset karena pandemi Covid-19.
"Time table tentu saja sedikit tertunda karena pandemi Covid-19, mungkin selama enam bulan atau sekitarnya, kita tidak tahu, lihat nanti," ujar Luhut.
Mengenai Omnibus Law, Luhut mengatakan bahwa pemerintah yakin produk undang-undang tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat.