"Jadi mereka kasih saya jasa untuk terbang."
"Dari situ kita meeting, kontakan, ya disitu kami kenal," pungkasnya.
Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG); @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.
Baca Juga: Tak ada Angin tak ada Hujan, Sikap Buruk Luna Maya Dibongkar oleh Sahabatnya Sendiri: Itu Kebodohan
Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil meraup keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.
Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen.
(Tribun Jatim)