Suar.ID -Kehadiran Raja dangdut Rhoma Irama untuk bernyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat bikin heboh.
Lantas, siapa yang mengundangnya?
Tak pelak, kehadiran raja dangdut ini jadi pembicaraan masyarakat karena Rhoma Irama sempat dilarang untuk tampil oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Kenapa dilarang?
Hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang masih berlaku.
Terlebih, Pamijahan termasuk salah satu kecamatan zona merah corona di Kabupaten Bogor.
Tidak hanya Rhoma Irama, para artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya juga hadir dalam acara perayaan khitanan ini sehingga kerumunan massa pun tak terhindarkan.
Lalu, siapa pihak pemilik hajat yang membuat Rhoma Irama dan para artis lainnya rela datang memenuhi undangan acara khitanan tersebut?
Diketahui, berdasarkan pengakuan Rhoma Irama dalam pengumuman rencana pertunjukan di acara khitanan tersebut, sang pemilik hajat bernama Surya Atmaja yang merayakan khitanan puteranya.
Nama ini disebut Rhoma Irama saat memuat video klrafifikasi tentang batalnya Soneta Grup manggung di Pamijahan.
Camat Pamijahan Rosidin mengatakan bahwa si pemilik hajat ini merupakan tokoh masyarakat.
"Dia tokoh masyarakat di Pamijahan," kata Rosidin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (29/6/2020).
Beredar kabar bahwa tokoh yang bernama Surya Atmaja ini merupakan mantan personel Soneta Group.
Namun, Rosidin mengaku tidak mengetahui pasti.
"Kurang tahu sih, cuman informasinya beliau orang dekat Rhoma Irama dari 30 tahun lebih yang lalu, bersahabat dengan Rhoma," kata Rosidin.
Terkait usaha atau pekerjaan yang dilakukan si pemilik hajat yang undang raja dangdut untuk acara khitanan ini, Rosidin juga tidak mengetahui pasti.
Namun, si pemilik hajat ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan Banten.
"Belum paham saya soal itu, karena kadang-kadang ke Jakarta beliau.
Cuma itu saja yang kita tahu, Rhoma sahabat lama beliau, jadi istilahnya kalau beliau hajat, Rhoma kayaknya datang.
Informasinya beliau juga tokoh kasepuhan Banten, cuman saya gak tahu persis namanya apa," ungkap Rosidin.
Didampingi Aparat
Rhoma Irama juga menjelaskan jika dirinya didampingi aparat selama ada di lokasi acara.
"Saya pun nyanyi itu aja sih dan saya selama di sana di dampingi oleh aparat, selama di lokasi di dampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampai dikawal pentas," beber Rhoma Irama.
Kejadian tersebut berbuntut panjang.
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin geram dengan hal tersebut.
Bahkan ia ingin semua yang ada di lokasi tersebut diproses secara hukum karena dianggap melanggar PSBB di Kabupaten Bogor.
Spontanitas Nyanyi dan Tausiyah
Rhoma Irama juga menjelaskan jika saat itu, dia diminta bernyanyi dan itu hanya sebuah spontanitas.
"Jadi saya kondangan enggak lebih."
"Ketika sampai di sana, ada suatu spontanitas."
"Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat," kata Rhoma Irama.
Kebetulan, sesampainya di sana Rhoma Irama juga diminta untuk tausiyah singkat.
"Dan memang saya diminta tausiyah,” kata Rhoma Irama dikutip dari Kompas.com.
Rhoma Irama mengaku nyanyi dengan membawakan dua sampai tiga lagu saja.
Ia memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Tribunnews)