Suar.ID - Pandemi virus corona atau Covid-19 kini masih menyebar di hampir seluruh negara di dunia.
Kendati demikian, beberapa negara kini mulai menerapkan new normal.
Belum lama ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia, salah satunya adalah Indonesia.
Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini.
Gubernur DKI Jakarta memperpanjang PSBB sampai akhir Juni dan merilis jadwal untuk membuka kembali kegiatan ekonomi selama fase pertama periode transisi.
Selama periode ini, rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, pengecer, serta usaha kecil dan menengah milik kota.
Bisnis non-pasar di pasar dan pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka pada minggu ketiga bulan Juni.
Baca Juga: Begini Cara Terbaik Menyiasati Berbelanja saat New Normal selama Pandemi
"Kebijakan rem darurat" akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.