Suar.ID -Melakukan hubungan intim bagi pasangan suami istri yang telah sah menikah merupakan sesuatu yang wajar.
Sebab, hal itu bisa membuat keharmonisan di dalam rumah tangga semakin terjaga.
Namun, bagaimana jadinya jika alat kelamin pria tak berfungsi saat hendak melakukan hubungan suami istri?
Kasus ini seperti dialami pasangan suami istri yang tinggal di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Bahkan, sang suami ngamuk lantaran alat kelaminnya loyo saat hendak bercinta dengan istrinya.
Sang istri pun menjadi sasaran suaminya karena alat kelamin sang pria tak berfungsi saat diatas ranjang.
Kejadian penganiayaan yang menimpa seorang wanita di Bogor ini ketika keduanya hendak melakukan hubungan badan.
Saat itu, sang suami hendak bercinta dengan istrinya diatas ranjang pada Kamis (11/6/2020) diri hari.
Entah mengapa, alat kelamin sang pria malah loyo saat diajak berhubungan badan.
Karena kesal melihat alat kelaminnya loyo, pria ini malah menganiaya istrinya sendiri.
Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor membenarkan pristiwa penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri.
"Benar, dan sudah kita ambil tindakan pengamanan," kata AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/6/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, sang suami menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam.
Dia melakulan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau hingga sang istri mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Kejadian ini pun membuat geger warga sekampung tempat mereka tinggal.
Setelah sang istri berhasil kabur keluar kamar dan berlari ke luar rumah menghindari amukan sang suami sampai akhirnya diselamatkan oleh warga sekitar.
Baca Juga: Ini Kata Studi Lho, Terlalu Banyak Terpapar Polusi Udara Ternyata Bikin Keperkasaan Pria Cepat Loyo
Istri alami luka sayat
Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Dewi, menjelaskan saat kejadian, saat sang suami mengamuk sambil mengarahkan sebilah pisau ke arah istrinya.
"Dia menyayat beberapa bagian tubuh istrinya," kata Dewi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (12/6/2020).
Kini kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi tersebut.
"Diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Keluarga korban pun tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Keluarga tidak membuat laporan," kata AKP Ricky Wowor.
Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan penyelediikan untuk mengetahui motif sang suami menganiaya istrinya tersebut.
(Tribunnews Bogor)