Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gara-gara Konten YouTube Prank Sembako, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Tempat Persembunyiannya pun Berhasil Dilacak Polisi

Adrie Saputra - Kamis, 07 Mei 2020 | 09:30
Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.
(Bidik layar Instagram @infobandungkota)

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ferdian Paleka ada di Bogor

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

Baca Juga: Disebut Terdepak dari Acara Tivi Bareng Raffi Ahmad, Billy Syahputra Akhirnya Buka-bukaan soal Nasibnya kini: Pokoknya selagi Halal Jalani saja

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara"

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x