Dalam artian, bahwa janin tersebut ternyata memiliki ayah yang sama.
Seiring berjalannya waktu, pria yang merupakan seorang sipir penjara berusia 40 tahun akhirnya ditangkap.
Ia diduga menjadi pelaku yang menyebabkan puluhan tahanan wanita di lapas tersebut hamil.
Selama penyelidikan, polisi mencari tahu penyebabnya, dalam kasus ini sipir tersebut akhirnya disalahkan dan tertuduh.
Polisi menyatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri.
Kemudian menyuruh para tahanan memanggilnya dengan nama berbeda agar tidak terdeteksi.
Kemudian, sipir penjara itu berhubungan badan dengan para tahanan wanita tersebut di dalam sel penjara.
Namun, bukan itu saja fakta yang mencengangkan.
Kenyataan lain yang lebih mengejutkan adalah para tahanan wanita ini ternyata secara sukarela menyerahkan dirinya sendiri!