Karena panik, pelaku kemudian menembakan air softgunnya ke korban.
Akibatnya, tembakan itu mengenai pelipisnya sebelah kiri, tangan dan perut korban.
"Korban akhirnya dapat melumpuhkan tersangka dengan tangan kosong.
Selanjutnya dibantu warga kemudian menghubungi kami," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, melansir dari Surya, Rabu (25/3/2020).
Saat diinterogasi, Samsul yang beraksi sendiri itu mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan bayar utang.
"Pengakuannya karena tidak bekerja dan terlilit utang, namun masih kami dalami," tandas Didik.
Kini Samsul mendekam ditahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat pasal 365 KUHP dan atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951. (Surya)