Follow Us

Pengacara Lucinta Luna Berikan Bukti Baru Sebuah Video Kalau Kliennya ini Sedang Depresi, Terlihat Abash Berusaha Menenangkan Kekasihnya Sambil Mengatakan Kata-kata ini

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 14 Februari 2020 | 09:30
Pengacara Lucinta Luna Berikan Bukti Baru Sebuah Video Kalau Kliennya ini Sedang Depresi, Terlihat Abash Berusaha Menenangkan Kekasihnya Sambil Mengatakan Kata-kata ini
Kolase: Youtube/KH Infotaintment

Pengacara Lucinta Luna Berikan Bukti Baru Sebuah Video Kalau Kliennya ini Sedang Depresi, Terlihat Abash Berusaha Menenangkan Kekasihnya Sambil Mengatakan Kata-kata ini

Suar.ID - Belum lama ini pengacara Lucinta Luna mengungkapkan sebuah bukti baru untuk membuktikan kalau kliennya ini menggunakan obat-obatan terlarang karena sedang depresi.

Bukti tersebut berupa sebuah video yang menunjukkan Lucinta Luna sedang menggerang kesakitan.

Sang pengacara yang bernama Milano Lubis pun mengakui video yang ditunjukkannya ini adalah kondisi Lucinta Luna saat sedang depresi.

Sebelumnya diketahui kalau Lucinta Luna ini ditangkap di apartemennya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) sekitar 01.20 WIB.

Baca Juga: Sempat Terawang Lucinta Luna Kena Masalah di Tahun 2020, Paranormal Kejawen ini Ngaku Tak Bermaksud Mendahului Keputusan Tuhan: Karena Hidup Pilihan Untuk Menjadi Apa dan Mau Apa Juga Bagaimana Buat Diri Kita...

Dari hasil tes urin, Lucinta Luna pun diketahui positif menggunakan benzodiazepin.

Untuk diketahui, benzodiazepin sendiri masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

Pasca ditangkap oleh pihak kepolisian, Lucinta Luna akhirnya buka suara soal kasus yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Bikin Kaget, Ini Percobaan Bunuh Diri yang Pernah Dilakukan Lucinta Luna, Lompat dari Apartemen Lantai 39 hingga Mau Tusuk Perut: Dia Merasa Dibully oleh Teman-Temannya

Pada konferensi pers di Polres Jakarta Barat Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna diperkenankan bicara di depan media oleh pihak kepolisian.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest