Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin. (Dian Erika Nugraheny/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna"