Ia menjelaskan dari tiga tersangka, selain diketahui salah satunya adalah Nanie Apriliani Darham atau Nanie Darham yang berprofesi seorang artis film layar lebar, juga diketahui tersangka WED berprofesi sebagai pengacara.
"Sementara tersangka WED alias Wiliam, diketahui berprofesi sebagai pengacara," kata Yusri.
Sementara JA, kata Yusri, diketahui berperan sebagai kurir dalam sindikat kokain ini.
"WED dan JA mendapat kokain dari wanita NAD ini," katanya.
(Warta Kota)