Dia mengatakan, penangkapan TS terjadi pukul 22.30 WIB, di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan, Jumat kemarin (7/2/2020).
Sementara, aksi pencekikan yang dilakukan TS terhadap polisi terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada hari yang sama, di gerbang tol Angke 2, Jakarta Barat.
"Ternyata, tersangka tak kembali ke kediaman setelah viralnya video tersebut," kata Arsya, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
"Ternyata tersangka menenangkan diri di kedai kopi daerah Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Opsnal kami, dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie, mengapresiasi tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kasatreskrim dan jajarannya, karena berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat," ucapnya, pada kesempatan yang sama.
Tersangka Bawa Pisau dan Senjata Sengat Listrik
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan tersangka pencekik polisi menyimpan dua alat berbahaya.
Dua alat tersebut yaitu senjata sengat listrik dan pisau.
Arsya menyatakan, tersangka pria berinisial TS ini membawa dua senjata berbahaya tanpa berizin.
"Pada pemeriksaan, di dalam tas tersangka ditemukan satu senjata sengat listrik, kemudian satu pisau tanpa izin," ucap Arsya, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).