Lulus dari Universitas, dia melamar dan bekerja di sebuah perusahaan reasuransi di Philadelphia, USA.
"Beberapa tahun lalu, kebetulan cabang baru perusahaan mereka yg ada di Jakarta butuh tenaga, dia mengajukan lamaran supaya bisa kerja di Jakarta. Hal itu karena ingin kembali kumpul dengan keluarga setelah 12 tahun di Amerika," ujar Batara.
Waktu itu perusahaan mengijinkan Philip Situmorang, karena masih punya KTP, meski sudah menjadi warga negara Amerika.
"Maksudnya, kalau masih punya KTP, perusahaan tidak perlu mengurus visa kerja. Jadi anak saya sempat ditempatkan di Jakarta 3 bulan," ujarnya.
Setelah mencoba bekerja di Jakarta, ada beberapa masalah yang membuat Philip merasa tidak nyaman dengan status sebagai orang Indonesia di perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, dia minta berhenti, namun perusahaan tak ingin dia keluar.
Dia dijanjikan akan diusahakan status pegawainya di kantor cabang Singapura.
Nanti akan tetap bekerja di jakarta yang berupa penugasan dari Singapura.