"Di sana dia baru sadar, bayinya tidak ada di gendongan. Hanya tinggal tas dan selendang," ucap Gunawan.
Percaya dengan cerita pelaku, saat itu juga keluarga melaporkan kasus itu ke Polsek Bangil.
Laporan disampaikan Gunawan, pelaku Eka, dan ayahnya, Supri.
Namun, karena kejadiannya masuk Beji, akhirnya Polsek Bangil mengarahkan untuk melapor ke Mapolres Pasuruan di Bangil.
Rabu (15/1/2020) malam usai melapor ke Mapolres Pasuruan, petugas langsung melakukan olah TKP.
Olah TKP dilakukan mulai di depan Lapas Bangil sampai ke Sidowayah, Beji.
Selama olah TKP, menurut KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Kusmani, hanya Eka yang ikut.
Sementara ayah dan suaminya, menunggu di Mapolres.
Saat itulah banyak kejanggalan ditemukan.
Di antaranya, penjelasan pelaku Eka berubah-ubah.