Setelah mendapati kepastian waktu bertemu, di satu sisi korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.
Akhirnya, anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresi ikut memantau pertemuan yang disepakati tanpa disadari pelaku.
Begitu pula calon pembeli, yang tanpa disadari oleh pelaku, merupakan pemiliki motor yang ia tawarkan.
"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kamu interogasi, dia mengaku motor tersebut hasil curian," ucap dia.
Selain motor milik DL, pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual motor curian secara online tanpa dicurigai pembelinya.
Namun, kali ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan.