Suar.ID - Sosok Vicky Prasetyo terkenal dengan berbagai kontroversinya.
Bahkan, kemunculannya ke dunia hiburan pun berawal dari kontroversi.
Ya, tentu kita masih ingat dengan kehebohan batalnya pertunangan pedangdut Zaskia Gotik.
Pemilik goyang itik tersebut buru-buru membatalkan pertunangannya usai ia tahu bahwa sang kekasih adalah penipu.
Tak berhenti di situ, Vikcy Prasetyo pun menjadi perbincangan publik dengan berbagai kontroversi lain.
Termasuk pernikahannya dengan mantan istri raja dangdut Roma Irama, Angel Lelga.
Pernikahan yang sejak awal dianggap janggal oleh publik itu pun akhirnya kandas.
Namun, kandasnya pernikahan pasangan Vicky dan Angel terbilang tidak baik-baik.
Saat itu Vicky nekat menggerebek kediaman Angel Lelga dan menuduh wanita yang saat itu masih berstatus istrinya itu berselingkuh.
Tepatnya pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Menurut Vicky, penggerebekan yang dilakukannya lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Usai melakukan penggerebekan yang kemudian diabadikan melalui video, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Sosok Ini Blak-blakan Sebut Prestasi Barbie Kumalasari: Mana Ada Barbie Bentukannya Begitu?
Video penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky pun menyebar dengan cepat dan muncul di berbagai media.
Tak terima dengan aksi penggerebekan dan tuduhan yang dilayangkan Vicky, Angel Lelga pun ikut membawanya ke jalur hukum.
Akhirnya, terjadi saling lapor antara mantan pasangan suami istri itu.
Lama tak terdengar kabar kelanjutan proses hukum Vicky Prasetyo, baru-baru ini rupanya mantan tunangan Zaskia Gotik itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dilansir dari Kompas.com (4/12/2019), Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kepada Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019).