Suar.ID -Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, menyebut nama Tatam di sidang suap pengurusan impor bawang putih.
Melansir dari Tribunnews, Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Takdir, salah satu JPU pada KPK itu menanyakan kepada mantan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.
"Saksi kenal Tatam?" tanya Takdir.
"Kenal," jawab Dhamantra.
"Siapa?" tanya Takdir.
"Putranya Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri,-red)," jawab Dhamantra.
Disinyalir nama Tatammenuju kepada sosokMohammad Rizki Pratama.
Tatam merupakan seorang pengusaha.
Ia merupakan anak dari Megawati Soekarnoputri dengan suami pertamanya, almarhum Surindro Supjarso.
Surindro merupakan pilot pesawat AURI dan seorang perwira yang memiliki pangkat Letnan Satu pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Republik Indonesia.
Ia wafatdalam kecelakaan pesawat di perairan pulau Biak, Irian Jaya, pada tanggal 22 Januari 1970.
Dalam persidangan tersebut, JPU pada KPK tidak menggali lebih jauh sosok dari Tatam.
Juga, kaitan dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDI Perjuangan asal Bali itu.
Sebagai informasi, Nyoman dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.(Glery Lazuardi/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulJaksa KPK Singgung Anak Megawati dalam Sidang Dugaan Suap Impor Bawang Putih