Berdasarkan Laporan Tahunan 2018 PT Pertamina (Persero), jajaran dewan komisaris, termasuk komisaris utama memiliki fungsi pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai anggaran dasar serta memberikan arahan kepada direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan.
Secara terperinci, pengawasan itu meliputi kebijakan pengelolaan perusahaan, pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS, peraturan perundangan yang berlaku, dan memberikan saran kepada direksi.
Sosok Berpangkat Komisaris Jenderal Ini Disebut akan Dicopot Polri, Berikut Penjelasannya...
Suar.ID- Kepolisian RI (Polri) memastikan akan ada rotasi atau pergantian jabatan ketika Komjen Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Rencananya, Firli akan dilantik pada bulan Desember 2019.
"Seandainya nanti yang bersangkutan akan menjadi ketua KPK tentunya itu ada mutasi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Dengan demikian, Polri memastikan Firli tidak akan merangkap jabatan di Polri dan KPK.
Namun, untuk saat ini, Firli masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).
Baca Juga:Gara-gara undang Ustaz Abdul Somad ke KPK, sosok ini akan segera diperiska, kok bisa?
"Tentunya nanti, sekarang ini kan Pak Firli masih menjabat Kabaharkam," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri tak perlu mundur sebagai anggota Polri, jika akan dilantik sebagai Ketua KPK.