Follow Us

Pengen Ikutan? Inilah Daftar Aset Mewah First Travel yang akan Dilelang oleh Negara

Ervananto Ekadilla - Selasa, 19 November 2019 | 19:00
Rumah Boss First Travel.
Instagram

Rumah Boss First Travel.

Suar.ID - Seluruh aset First Travel yang dijadikan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara.

Melansir dari Tribunnews Bogor, pengadilan telah memutuskan bahwa aset First Travel diambil oleh negara.

Putusan tersebut tertuang dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dan telah diketok palu oleh Majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota, Eddy Army dan Margono pada 31 Januari 2019.

Keputusan itu berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon Jamaah First Travel melalui pengurus aset korban First Travel.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Kasus Agen Umroh yang Gelapkan Dana Jamaahnya Ini? Kini Nasib Korbannya Makin Nelangsa, Rupanya Inilah Penyebabnya

Aset First Travel terdiri dari mobil mewah, bangunan, tanah hingga aksesoris bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Nomor 3096 K/Pid.Sus/ 2018, terdapat ratusan aksesoris berupa kacamata dari beragam merek ternama dunia.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Bukannya Mengajari yang Baik-baik, Ibu Guru Bejat Ini Ajak Siswinya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar Gelapnya di Kosnya, Ini yang Dijanjikan Si Guru sehingga si Siswi Ini Mau

Setelah Pengadilan Negeri Kota Depok memutuskan aset First Travel disita negara, dalam waktu dekat lelangnya pun akan dimulai.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019).

Setelah Pengadilan Negeri Kota Depok memutuskan aset First Travel disita negara, dalam waktu dekat lelangnya pun akan dimulai.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Berawal dari Taruhan hingga Terlibat Hubungan Gelap, Artis Senior Ini Akui Pernah Mendapatkan Perlakuan Tak Menyenangkan dari Mantan Kekasihnya

Lebih lanjut, Kosasih mengatakan untuk beberapa jenis aset First Travel seperti mobil dan yang lainnya, bisa dilelang dalam waktu dekat.

Namun, untuk aset First Travel yang tak bergerak seperti tanah hingga bangunan, diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.

"Kalau seperti tanah dan bangunan kan harus dihitung oleh tim apresial. Nah ini akan memakan waktu dan biaya. Disisi lain anggaran kami pun cukup terbatas," pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Depok sendiri telah merampas 65 unit mobil, 28 unit motor, 87 unit properti berbentuk lahan, rumah, apartemen, sertifikat-sertifkat, hingga akta jual beli, 65 unit barang elektronik, 23 buah perhiasan dan logam mulia, uang senilai Rp 1,39 miliar, 3.050 ringgit Malaysia, 1.550 dollar Singapura, 877 riyal Arab Saudi, ditambah dua polis asuransi.

Baca Juga: Jika Orang Indonesia Berlomba-lomba Gelapkan Kaca Film Mobil Pribadi, di Jepang Kebiasaan Itu Ternyata Dilarang, Alasannya Klise tapi Sangat Penting

Berikut, adalah ratusan kacamata hitam tersebut dengan beragam mereknya :

Ratusan kacamata hitam mewah aset First Travel yang siap dilelang.
Kejaksaan Negeri Kota Depok

Ratusan kacamata hitam mewah aset First Travel yang siap dilelang.

1. Dua buah kacamata hitam merk Swarovski

2. 17 buah kacamata hitam merk Dior

3. Enam buah kacamata hitam merk Chanel

4. Satu buah kacamata hitam merk Aerial

5. Empatbuah kacamata hitam merk Mont Blanc

6. Tujuh buah kacamata hitam merk Dolce Gabbana

7. Dua buah kacamata hitam merk Prada

8. 19 buah kacamata hitam merk Louis Vuitton

9. Satu buah kacamata hitam merk Linda Farrow

10. Tujuh buah kacamata hitam merk Fendi

11. Lima buah kacamata hitam merk Ray Ban

12. Tiga buah kacamata hitam merk Cartier

13. Satu buah kacamata hitam merk Deviation

14. Dua buah kacamata hitam merk Tagheuer

15. Empat buah kacamata hitam merk Ermenegildo Zegna

16. Tiga buah kacamata hitam merk Aldo

17. Satu buah kacamata hitam Bvlgari

18. Satu buah kacamata hitam merk Moschino

19. Dua buah kacamata hitam merk Gucci

20. Satu buah kacamata hitam Calvin Klein Jeans

21. Satu buah kacamata hitam merk Guess

22. Satu buah kaca mata merk Charles Keith

23. Satu buah kaca mata merk Speedo

24. Satu buah kaca mata merk Porsche Design

25. Satu buah kaca mata merk Burberry

26. Satu buah kaca mata merk Promod Cat

27. Satu buah kaca mata merk Oakley

28. Satu buah kaca mata merk Sunday Somewhere

29. Satu buah kaca mata merk Lune

30. Satu buah kaca mata merk Victoria Beckham

31. Satu buah kaca mata merk Zegma Sport

32. Satu buah kacamata hitam merk Smith

33. 15 buah kacamata hitam tanpa merk

Klik disini untuk melihat aset First Travel

(Sanjaya Ardhi/Tribunnews Bogor)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Daftar Aset First Travel yang Disita Negara, Mobil Mewah hingga Kacamata Branded Bukan untuk Korban

Source : Tribun Bogor

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest