Dari pengakuannya, bocah berusia 13 tahun tersebut nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki cita-cita menjadi polisi.
"Anak di bawah umur, usianya baru 13 tahun, saat diperiksa dia bilang punya cita-cita pingin jadi polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Erwin, pihaknya telah memeriksa NF terkait aksi nekatnya menggunakan seragam polisi untuk memberhentikan pengendara yang melawan arus.
Dalam pemeriksaan tersebut NF mengaku tidak meminta uang kepada pelanggar yang sempat diberhentikan.
"Enggak benar (minta uang). Dia cuma kesal karena banyak pengendara lawan arus," ucapnya.
Kepada polisi, NF mengaku mendapatkan seragam polisi itu dari kampung halamannya.
"Cita-cita mau jadi polisi jadi dia mungkin terobsesi. Kalau 13 tahun masih SMP. (mengaku) dapat seragam dari kampung," kata Erwin.
Baca Juga: Menkopolhukam Ungkap Jokowi Pernah Laporkan 2 Kasus ke KPK, Kasus Apa Sih?
Dalam melakukan aksinya yang mencegah pengendara, NF menggunakan seragam lengkap polisi berupa kaos abu-abu, celana cokelar taktikal, sepatu hingga helm dan motor trail.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NF mengaku tak ada keluarga yang menjadi anggota kepolisian.
"Bukan (keluarga anggota). Dan juga enggak ada aksi pemalakan. Ya mungkin dia tergerak aja namanya orang mau terobsesi itu," ucapnya.