Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, kejadian tersebut terungkap saat ibu kandung korban melihat perubahan sikap dan fisik korban.
Putrinya itu lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.
"Setelah dibujuk oleh ibunya, baru korban terbuka. Dia cerita diperkosa ayah tiri," kata Nixon saat memberi keterangan pers, Senin (11/11/2019).
Sementara itu, berdasar keterangan korban, pelaku juga mengancam korban dengan badik saat melakukan aksi bejatnya.
"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon.
Nixon menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2019.
Saat itu ayah tirinya menghubungi korban dan meminta korban untuk membersihkan rumah.
Lalu, korban dijemput ayah tiri sekitar pukul 15.00 Wita setelah pulang kuliah.
Ia dibawa ke rumah di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Tak hanya itu, keesokan harinya, Selasa 8 Oktober, korban kembali ditelepon ayah tirinya untuk membersihkan rumah.