Follow Us

Bukannya Mengajari yang Baik-baik, Ibu Guru Bejat Ini Ajak Siswinya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar Gelapnya di Kosnya, Ini yang Dijanjikan Si Guru sehingga si Siswi Ini Mau

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 09 November 2019 | 08:15
Ibu guru ini ajak siswinya berhubungan intim bertiga dengan kekasih gelapnya.
Tribun Bali

Ibu guru ini ajak siswinya berhubungan intim bertiga dengan kekasih gelapnya.

Suar.ID - Bukannya mendapatkan pelajaran yang baik-baik, siswi SMK ini malah diajak berhubungan intim bertiga oleh gurunya.

Aksi bejat itu dilakukan di kamar kos pacar si guru tersebut, yang terletak di Bali.

Sontak kejadian tersebut membuat publik heboh.

Oknum guru yang mengajak siswinya untuk ikut melakukan hubungan intim ini dikatahui bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Aksi yang dilakukan ibu guru Novi bersama pacarnya gelapnya AA Putu Wartayasa ini cukup mencoreng dunia pendidikan.

Saat ini, keduannya pun telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Terjadinya adegan ranjang antara ibu guru, mudir dan pacarnya ini memang tak pernah disangka-sangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga," ujarnya, seperti dilaporkan Tribun Bali.

"Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar."

Kronologi kejadian pernbuatan mesum ibu guru hingga melibatkan muridnya sendiri diungkap oleh polisi.

Seorang guru honorer tega melakukan hubungan seks bertiga atau threesome bersama selingkuhannya
Getty Images

Seorang guru honorer tega melakukan hubungan seks bertiga atau threesome bersama selingkuhannya

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019) menuturkan, mulanya, siswi SMK berinisial V diajak oleh Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah kost milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.

Saat itu, korban V pun menurut dan ikut pergi dengan ibu gurunya tersebut.

"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.

Kemudian, korban pun diajak oleh iibu gurunya itu ke kosan.

Dengan alasan, akan mengenalakan pacarnya kepada korban.

Namun, sesampainya dikosan, korban malah diajak naik ke atas ranjang oleh gurunya tersebut.

Siswi SMK yang masih berusia 15 tahun itu dipaksa menyaksikan adegan ranjang iibu guru dengan sang pacar.

Korban saat itu duduk dikasur melihat adegan orang dewasa tersebut.

Namun, saat itu korban dipaksa untuk ikut berhubungan intim bersama dengan guru dan pacanya.

Hubungan intim bertiga pun terjadi di kamar kosan tersebut.

Korban awalnya hanya terdiam, namun tubuh korban mulai diraba-raba oleh pelaku yang saat itu tengah melakukan hubungan intim.

“Setelah sampai di indekos, korban dipaksa pelaku duduk di kasur melihat persetubuhan. Korban merasa tertekan sehingga terjadi persetubuhan bertiga,” sambung Iptu I Gede Sumarjaya.

Kejadian ini cukup membuat heboh tempat korban sekolah.

Ilustrasi kekerasan
Pixabay

Ilustrasi kekerasan

Sampai akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi, Rabu (6/11/2019).

Sudah Direncanakan

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).

Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga," jelasnya.

"Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar."

Saat ini, ibu guru Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,

Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Pengakuan pelaku

Anak Agung Putu Wartayasa mengaku awalnya hanya bercanda mengirimkan video syur threesome pada Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih berinisiatif untuk mengajak muridnya.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengiming-imingi V dibelikan baju kebaya.

"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga.Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.

Darmaningsih sendiri mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.

"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Ibu Guru Ajak Muridnya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar di Kos, Awalnya Diraba-raba

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest