Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019) menuturkan, mulanya, siswi SMK berinisial V diajak oleh Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah kost milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.
Saat itu, korban V pun menurut dan ikut pergi dengan ibu gurunya tersebut.
"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.
Kemudian, korban pun diajak oleh iibu gurunya itu ke kosan.
Dengan alasan, akan mengenalakan pacarnya kepada korban.
Namun, sesampainya dikosan, korban malah diajak naik ke atas ranjang oleh gurunya tersebut.
Siswi SMK yang masih berusia 15 tahun itu dipaksa menyaksikan adegan ranjang iibu guru dengan sang pacar.
Korban saat itu duduk dikasur melihat adegan orang dewasa tersebut.
Namun, saat itu korban dipaksa untuk ikut berhubungan intim bersama dengan guru dan pacanya.
Hubungan intim bertiga pun terjadi di kamar kosan tersebut.
Korban awalnya hanya terdiam, namun tubuh korban mulai diraba-raba oleh pelaku yang saat itu tengah melakukan hubungan intim.