Follow Us

Kemarin Ditusuk Orang Tak Dikenal di Pandeglang, Sosok Mantan Jenderal Ini Kini Gugat Orang Sebesar Rp44,9 Miliar

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 07 November 2019 | 16:15
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
ANTARA

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Ganti rugi materil:

1. Menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah, mobil dan mencari pinjaman total sebesar Rp 8 miliar

2. Menyewa rumah karena telah menjualnya sampai dengan mendapatkan rumah lagi pada tahun 2018 dari bantuan Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Total biaya sewa Rp 8 miliar.

Kivlan juga meminta ganti rugi immateril, yaitu:

1. Menanggung malu karena utang Rp 100 miliar

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar

3. Mempertaruhkan nyawa dalam pembentukan Pam Swakarsa Rp 500 miliar

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar

5. Mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang Rp184 miliar.

Dari catatan Kompas, gugatan Kivlan juga pernah dilayangkan pada tahun 2004.

Saat itu Kivlan juga pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang benderang di meja pengadilan.

Viral Video Detik-detik Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal di Banten
Kompas/Kristian Erdianto

Viral Video Detik-detik Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal di Banten

Halaman Selanjutnya

Dolar titipan

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest