Follow Us

BERITA TERPOPULER: Ahmad Dhani Pernah Tuduh Maia Nyolong Uang Mulan hingga Pejabat Pemprov Kebanggaan Ahok Mengundurkan Diri

Moh. Habib Asyhad - Senin, 04 November 2019 | 07:44
Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Maia Estianty
Kolase instagram/ Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Maia Estianty

Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Maia Estianty

Suar.ID - Ini artikel terpopuler Suar.ID Minggu (3/11).

Selain Tuduh Maia Selingkuh, Ahmad Dhani Sebut Mantan Istrinya Pernah Nyolong Duitnya Mulan Jameela

Selain menduga istrinya berselingkuh, Dhani juga menuduh Maia menyunat honor Mulan.

Dhani menyesalkan sikap Maia yang tidak menyelesaikan persoalannya dengan Mulan secara baik-baik.

Padahal saat Mulan protes minta transparansi honornya, Dhani sudah sempat menawarkan diriuntuk ikut menyelesaikan, tapi Maia tidak menggubris.

"Saya bilang (ke Maia), jika melibatkan aku, lalukan dengan cara aku atau tidak sama sekali," cerita Dhani.

Maia memilih caranya untuk bertindak sendiri.

Yaitu dengan menggunakan jalur hukum.

Tindakan ini membuat Dhani marah.

"Tanpa persetujuan dan izinku, Maia malah datang ke (pengacara) Hotma Sitompoel sendiri."

"Yah, saya marah. Wong terbukti Maia salah, kok. Dengan diketahui Vita, Maia memang nyolong duit."

"Kenapa enggak ngaku salah aja. Duit balikin. Selesaikan secara kekeluargaan, jangan tantangin bawa lawyer."

"Urusannya kan menjadi panjang. Kalau kalah bagaimana? Aku yang kena. Wong aku tandatangani semua konfrak," beber Dhani.

Mulan dan Maia dalam ratu.
NOVA

Mulan dan Maia dalam ratu.

Atas kejadian ini, kata Dhani, orang berpikir dialah yang mengambil uang yang dipersoalkan Mulan.

Karena uang Ratu memang mengalir ke rekening bank atas namanya.

"Padahal aku tanda tangan doang. Karena pada waktu itu, Maia enggak kepingin rekening itu ada di Vita, karena dia enggak bisa kontrol."

"Ya, memang akhirnya di rekeningku, tapi sepeser pun aku enggak pernah terima. Aku hanya tanda tangan," kata Dhani dengan tegas.

Di dalam tubuh Ratu, Dhani sendiri punya saham 5%.

Tapi ia mengaku tidak pernah menyentuhnya, karena diberikan semua untuk Maia.

"Setiap Ratu show aku mendapat Rp 3,5 jutalah. Tapi aku enggak ambil-ambil, karena aku kasih Maia."

"Kok, bisa-bisanya bilang ke mana-mana selama 10 tahun bersama aku dia enggak dikasih duit," sebut Dhani."

"Ungkap Dhani, dasar-dasar manajemen Ratu berasal dari Dewa, yaitu artis mendapat pembagian honor sebesar 50%."

"Sehingga Maia sebagai penyanyi dan Mulan masing-masing mendapat 25%."

"Sedangkan sisanya untuk kru, management fee dan Iain-lain."

"Itu sudah menjadi kesepakatan, dan Mulan tahu. Yang mengherankan, pas aku pegang, kok bayaran Mulan dinaikin (Maia, Red) ini kan bikin Mulan jadi curiga."

"Kalau tetap kan enggak masalah," ungkap Dhani lagi.

Apa mau dikata, Dhani kini sudah terseret dalam kasus ini.

Karena Mulan turut mensomasi Dhani.

Jika diperiksa tentang transparansi honor itu Dhani mengatakan akan bingung, karena bakal berhadapan dengan urusan yang tidak diketahui.

Ke Maia, Dhani sempat mengirimkan SMS yang berbunyi, Kalau kamu memilih jalanmu, jangan mengharapkan kesaksian palsu dari saya.

Sebagai salah satu gambaran rasa frustrasinya terhadap Maia, Dhani sempat berbicara ke wartawan, bahwa ia tidak mengurus Ratu lagi.

Pernyataan itu menurut Dhani tercetus dilatarbelakangi sikap Maia yang tidak hormat lagikepadanya.

"Maia sempat menolak saat aku mau masukin orang ke Ratu."

"Maia juga sudah tidak sopan ke teman-temanku. Dia enggak pernah izin mau pergi ke mana. Terserah dia berada di mana."

"Tidak aku anggap penting. Aku sekarang hidup bersama ketiga anakku saja. Kalau ada yang penting saja aku komunikasi dengannya lewat SMS," ujarDhani.

(KURNIASIHTJITRAOJAJA, AHMAOTARMIZI / NOVA - No. 990/XIX 12-1 - 8 FEBRUARl 2007)

Edy Junaedi, dibanggakan di masa Ahok, juga punya peran dalam penutupan Hotel Alexis, kini mengundurkan diri.
Kompas.com

Edy Junaedi, dibanggakan di masa Ahok, juga punya peran dalam penutupan Hotel Alexis, kini mengundurkan diri.

Dulu Dibanggakan Ahok, Lalu Berperan Menutup Hotel Alexis, Sosok Ini Kini Putuskan Mundur dari Pemprov DKI Jakarta

Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundurkan diri di tengah ramainya isu anggaran.

Keduanya adalah Kepala Bapedda Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.

Keduanya resmi mundur per Kamis, 31 Oktober 2019 lalu.

Mundurnya Edy mendapat sorotan sendiri.

Bagaimanapun juga, sosok ini namanya cukup mentereng saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat.

Apakah mundurnya Edy ada kaitannya dengan kisruh anggaran yang belakangan ini ramai dibicarakan?

Terkait hal itu, Kepalada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir angkat bicara.

Menurutnya, pengunduran diri Edy atas kemauan sendiri.

Dan itu, tambahnya, tidak kaitannya dengan kasus anggaran Rp 5miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Dia juga menambahkan, setelah mengundurkan diri, Edy berniat menjadi staff anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).

"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir.

Pejabat eselon II termuda

Sosok Edy sudah tidak asing lagi di kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Edy diangkat menjadi pejabat eselon II termuda saat dipercaya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Saat itu usianya baru menginjak 39 tahun.

Ahok mengangkat Edy bukan tanpa sebab, pria lulusan IPDN dan Universitas Padjajaran itu dinilai kerap menorehkan prestasi dan inovasi sebelum menjabat jadi Kadis PMPTSP.

Dikutip dari situ Kemenpan RB, ketika menjabat Camat Kepulauan Seribu Utara pada 2008 hingga 2011, Edy berhasil meraih Camat berprestasi ke-1 dalam Anugerah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Karya Praja Utama Nugraha tahun 2010.

Tak berhenti sampai situ, saat menjabat sebagai Kabid Informatika dan Pengendalian BPBD pada tahun 2011 hingga 2014, Edy bekerja sama dengan World Bank (Bank Dunia) dan AIFDR membuat Peta Banjir Jakarta.

Berkat hal itu, Edy meraih Gold Medal (medali emas) pada Kompetisi Tahunan di Washington DC 2013.

Terobosan saat pimpin DPMPTSP DKI Melalui kepemimpinan Edy, DPMPTSP DKI Jakarta meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga berkat inovasi dan prestasi dalam hal pelayanan publik.

Inovasi program tersebut antara lain, membangun mal pelayanan publik pertama di Indonesia pada tahun 2017, inovasi SIUP TDP Online, AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) pada Januari 2016, meluncurlan Jakarta Investment Centre (JIC), dan lainnya.

Sejumlah program itu terus dikembangkan dan berinovasi sehingga menelurkan program-program lainnya seperti, PTSP Goes To Mall.

Program tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam hal perizinan usaha.

"PTSP Goes to Mall merupakan inovasi yang lahir dengan penggabungan konsep sinergitas dan komunikasi masyarakat guna mewujudkan keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta", ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).

Berperan tutup Hotel Alexis

Pada awal Maret 2018, Hotel Alexis yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penutupan itu berawal dari penolakan permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada DPMPTSP DKI pada Oktober 2017.

Penolakan tersebut merupakan tindakan lanjutan atas laporan masyarakat ataupun informasi media massa.

"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Edy melalui keterangan resmi, Senin (30/10/2017).

Saat itu, izin operasional hotel tersebut habis pada September 2017, dengan tidak diperpanjangnya izin, maka hotel itu tidak boleh beroperasi kembali.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis, Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest