Follow Us

Kaya Mendadak hingga Hobi Hadiahi Mobil ke Temannya yang Ulang Tahun, Ternyata Sosialita Ambon Ini Gelapkan Dana Nasabah Bank hingga Ratusan Miliar!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 18 Oktober 2019 | 19:50
Kantor BNI cabang Ambon.
Kompas.com

Kantor BNI cabang Ambon.

Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, FY juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Selain itu, FY juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Tak Ada yang Menyangka, Perempuan Cantik Ini Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental, Begini Motifnya!

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat darimana,” ujar H, tetangganya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga, khususnya para nasabah BNI, untuk tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memerhatikan keamanan.

Baca Juga: Penuhi Hasrat Gaya Hidupnya yang Hedon, Kayawan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar! Tersangka: Buat Jalan-jalan ke Seluruh Indonesia

Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Menurutnya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest