Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terkenal Kontoversial, Begini Sejarah Teguran KPI terhadap Spongebob

Ervananto Ekadilla - Rabu, 18 September 2019 | 07:30
Tayangan Spongebob Squarepants kembali ditegur oleh KPI.
Kompas.com

Tayangan Spongebob Squarepants kembali ditegur oleh KPI.

Suar.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan sanksi kepadatayangan kartun Spongebob Squarepants pada Kamis (5/9/2019).

Hal ini terjadi saattayangan animasi anak-anak Big Movie Familiy: The Spongebob Squarepants Movie.

Meski disukai anak-anak danmeraih kesuksesan, namun tayangan ini juga menuai kontroversi di Indonesia dan beberapa kali telah ditegur oleh KPI.

Begini rentetan teguran KPI atas tayangan di Indonesia:

Teguran KPI

Selama tayang di Indonesia, bukan kali ini saja pihak KPI menegur animasi tersebut.

Baca Juga: Promo Film-nya dan SpongeBob Kena Tegur KPI, Sutradara Joko Anwar Ungkap Kekesalan: Lembaga Itu Enggak Layak Dipercaya #BubarkanKPI

Dikutip darikpi.go.id, KPI sebelumnya juga pernah memberikan sanksi pada tayangan anak Spongebob Squarepants pada tahun 2014.

Sanksi tersebut tercantum di laman KPI dengan nomor 2200/K/KPI/09/14 yang diterbitkan pada 19 September 2014.

Saat itu, KPI berpendapat, acara ini memiliki dampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental khususnya bagi anak-anak karena mengandung unsur kekerasan dan adegan berbahaya.

Lalu pada 2016, pemotongan adegan dan sensor pada sejumlah tayangan serial tersebut menuai kontroversi.

Salah satu yang menjadi perbincangan saat itu adalah karakter Sandy tupai yang disensor karena mengenakan bikini.

Baca Juga: Hampir Tak Terekspos, Sosok Menantu BJ Habibie, Istri Thareq Kemal Habibie yang Mempesona dan Profesinya Bikin Takjub

Karakter Sandy disensor ketika mengenakan bikini.
Kompasiana

Karakter Sandy disensor ketika mengenakan bikini.

Karenanya, banyak masyarakat yang menduga bahwa KPI yang melakukan penyensoran ini.

Dilansir dari Kompas.com, Komisioner KPI Pusat Agathya Lily saat itu berpendapat bahwa pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk melakukan sensor.

Dia mengutarakan, hal ini merupakan wewenang dari lembaga sensor, sementara pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan quality control (QC) berupa editing atau pengaburan jika ada yang dianggap tak layak tayang.(Suar.ID)

Source : kpi.go.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x