Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kian Gampang. Pindah Domisili Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW Lagi, Begini Caranya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 17 September 2019 | 20:30
Zudan Arif Fakrullah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Tribunnews

Zudan Arif Fakrullah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

"Dinas Dukcapil tempat tujuan setelah menerima surat pindah, kemudian menerbitkan KTP-el dan KK. KTP-el yang lama ditarik oleh Dinas Dukcapil di tempat baru," jelas Zudan melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (13/11/2018).

Sedangkan posisi RT/RW pada aturan baru tersebut tetap diperlukan, untuk membuat dokumen Kartu Keluarga pertama kali.

Baca Juga: Cerita Miris dari Balik Tebalnya Kabut Asap, Bayi di Palembang Meninggal, Dokter Temukan Bakteri di Paru-parunya

Mereka yang pindah domisili juga tetap perlu melapor RT/RW setempat untuk berpamitan, dan melapor saat datang di tempat baru sekaligus mengenalkan diri.

Jika terdapat kondisi ada masyarakat yang tidak pamit, maka pihak RT/RW akan mendapat pemberitahuan dari Dinas Dukcapil, bahwa penduduk yang bersangkutan telah pindah tempat tinggal.

Pemberitahuan tersebut disampaikan lewat surat, ataupun dengan memanfaatkan teknologi yang sudah ada, seperti e-mail, maupun lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Apa saja boleh. Email boleh, surat boleh, WhatsApp boleh. Teknologi sudah maju," ucap Zudan.

Kartu Tanda Penduduk Indonesia.
Kemendagri.go.id

Kartu Tanda Penduduk Indonesia.

Baca Juga: Terapi Ningsih Tinampi yang Disebut Ampuh Obati Kesurupan Kian Viral, Begini Aksinya Saat Tunjukkan Kesaktiannya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa peraturan pindah domisili tanpa Surat Pengantar RT/RW merupakan langkah untuk mempermudah urusan penduduk dan tak disulitkan dengan birokrasi.

"Sudah Resmi (Perpres). Mempermudah supaya jangan ada birokrasi," ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo juga menampik bila aturan tersebut menjadikan masyarakat leluasa keluar masuk daerah, tanpa sepengetahuan RT setempat.

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x