Follow Us

Gadis yang Masih 10 Tahun Ini Dipaksa Menikahi Seorang Pria 22 Tahun, Ternyata Ada Fakta Mencengangkan dan Mengiris Hati di Baliknya

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 14 September 2019 | 19:27
Seorang Gadis yang masih berusia 10 tahun, dipaksa menikah dengan seorang pria yang usianya jauh diatasnya.
Metro.co.uk

Seorang Gadis yang masih berusia 10 tahun, dipaksa menikah dengan seorang pria yang usianya jauh diatasnya.

Suar.ID - Baru-baru ini sedang ada kasus yang tengah viral dan menghebohkan Warga Iran.

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak karena gadis itu tampaknya tersenyum, seakan tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi.

Dilansir dari Metro.co.uk pada Jumat (13/9/2019) lalu, pihak berwenang kini telah memutuskan untuk membatalkan pernikahan tersebut dan mengajukan tuntutan terhadap orang dewasa yang terlibat.

Tetapi hal ini kembali menjadi sorotan setelah terjadi hal yang sama selama berulang kali yang telah menjadi nasib bagi ratusan hingga ribuan gadis yang dipaksa menikah di Iran dan berbagai bagian dunia lainnya.

Baca Juga: Gara-gara Negaranya Mengalami Fenomena 'Kekurangan Wanita', Wanita Ini Dipaksa Poliandri Alias Menikahi Banyak Pria

Video ini diposting di sebuah media sosial di Iran dan dengan cepat menimbulkan kehebohan di Iran.

Salah satu akun Twitter mengatakan 'menyedihkan' ketika melihat 'kebahagiaan yang ditunjukkan oleh pengantin perempuan yang masih bocah tersebut.'

Dia menambahkan,"Hal ini menunjukkan dia tidak mengerti apa yang terjadi di sekitarnya. Bahkan terlihat seperti dia sedang bermain-main dengan bocah di sebelahnya. Sungguh memalukan sekali."

Pengguna media sosial lainnya menambahkan,"Istilah dari pernikahan anak-anak adalah bahasa formal yang menyembunyikan betapa kotornya praktik ini. Istilah yang benar untuk hal ini adalah 'pemerkosaan terhadap anak-anak'."

Baca Juga: Ditanya Tempat Tinggalnya pas di Amerika oleh Ruben, Barbie Kumalasari Malah Sebut Nama Wahana Dufan yang Bikin Satu Studio Ngakak!

Usia pernikahan resmi di Iran adalah 13 tahun untuk perempuan dan 15 tahun untuk laki-laki, menurut interpretasi hukum di negara tersebut.

Namun, perkawinan masih dapat dilakukan pada usia yang lebih muda dengan persetujuan ayah atau kakek dari pihak ayah dan dengan izin dari hakim pengadilan.

Sejak Maret tahun lalu, terdapat 43.000 pernikahan di Iran dimana pengantin wanita masih berusia 10-15 tahun, menurut Parlemen Iran.

Para aktivis yang menolak pernikahan bagi anak-anak tersebut mengatakan, angka di lapangan sebenarnya lebih tinggi karena anak perempuan dari keluarga yang lebih besar dan lebih miskin, terutama di daerah pedesaan, dipertukarkan dengan imbalan uang atau barang.

Pihak berwajib telah membatalkan pernikahan ini.
Metro.co.uk

Pihak berwajib telah membatalkan pernikahan ini.

Baca Juga: Inilah sosok Widya Leksmanawati, Wanita yang Berhasil Mencuri Hati Putra Bungsu Habibie, Ternyata Bukan Orang Sembarangan lho!

Menurut Amnesti International, sekitar 17% perempuan di Iran menikah sebelum berusia 18 tahun.

Seorang juru bicara organisasi tersebut, Mansoureh Mills, mengatakan,"Biasanya anak perempuan diharapkan untuk tinggal bersama suami mereka."

Hukum Iran memberikan hak bagi pria untuk melakukan hubungan intim dengan istri mereka, berapapun usianya, meskipun tanpa persetujuan dari sang istri.

"Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri mereka yang masih anak-anak."

Baca Juga: Seorang Pria Terkejut saat Memesan 'Mac and Cheese' Seharga Rp 16 Ribu Namun Malah Ini yang Dia Dapatkan

Parlemen Iran saat ini diketahui tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk meningkatkan usia pernikahan yang sah, meskipun mereka menolak langkah tersebut pada Desember tahun lalu.

Amnesti telah meminta Parlemen Iran untuk menyamakan usia pernikahan antara anak perempuan dan anak laki-laki dan "mengambil segala langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa perempuan dapat tetap menikah berdasarkan pilihan mereka sendiri."

Langkah ini mendapatkan dukungan dari Parlemen Iran, dengan seorang politisi wanita memimpin dakwaan tersebut.

Wakil Presiden Iran untuk Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar, mengatakan,"respon tanggapan pendapat publik dan upaya para pejabat telah membuahkan hasil. “Mereformasi budaya bersama dengan hukum dalam menghadapi perkawinan anak adalah jalan yang harus diambil.”

Baca Juga: Ketahuan Mesum dengan Pacar, Seorang Pelajar Dipaksa Layani 6 Buruh di Sumbar hingga Hamil 5 Bulan

Video gadis muda yang terlihat tersenyum tanpa menyadari apa yang sebenarnya terjadi tersebut memancing kemarahan di Iran pada September ini, namun laporan serupa muncul di Iran pada awal tahun ini dari seorang anak yang masih berusia 11 tahun yang dipaksa untuk menikahi pria empat kali usianya, yang kemudian berulang kali memperkosanya.

Di bawah KUH (Kitab Undang-Undang Hukum) Perdata Iran, pria punya hak untuk memiliki dua istri tetap dalam pernikahan poligami dan sebanyak mungkin istri yang mereka inginkan dalam pernikahan 'sementara'.

Mills melanjutkan,"Pernikahan anak-anak berbahaya bagi anak perempuan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap mereka." (Ervananto Ekadilla/Suar.ID)

Source : metro.co..uk

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest