Follow Us

Pria Ini Jauh-jauh Terbang ke Hong Kong untuk Berhubungan Intim dengan Perempuan yang Dia Temui di Game Online, Ngakunya 22 Tahun eh Ternyata Masih 12 Tahun

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 30 Agustus 2019 | 14:27
Ilustrasi: Pria Ini Jauh-jauh Terbang ke Hong Kong untuk Berhubungan Intim dengan Perempuan yang Dia Temui di Game Online, Ngakunya 22 Tahun Ternyata Masih 12 Tahun
World of Buzz

Ilustrasi: Pria Ini Jauh-jauh Terbang ke Hong Kong untuk Berhubungan Intim dengan Perempuan yang Dia Temui di Game Online, Ngakunya 22 Tahun Ternyata Masih 12 Tahun

Saat itu, gadis itu mengaku berbohong dan bilang bahwa usianya yang sebenarnya adalah 18 tahun.

Tetapi pada 24 Desember, ketika mengantarnya ke bandara, gadis itu mengaku yang sebenar-benarnya.

Dia masih 12 tahun.

Baca Juga: Sungguh Keji, Viral Video Ospek Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Naik Tangga hingga Minum Bekas Ludah Temannya

Karena itulah, pada Selasa (27/8) kemarin, Lu akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan seks yang melanggar hukum dengan seorang gadis di bawah 13.

Mestinya Lu bisa saja mendapat hukuman maksimal seumur hidup.

Tapi dengan berbagai pertimbangan, termasuk penyesalannya yang tulus, hakim akhirnya memberinya keringanan hukuman.

"Terdakwa bisa melarikan diri dan menghindari konsekuensi hukum, tetapi dia tidak melakukannya," kata Hakim Katherine Lo Kit-yee.

Pria ini terbang jauh-jauh dari Shanghai, China, ke Hong Kong untuk bertemu dengan seorang gadis yang dia temui di game online.
favim

Pria ini terbang jauh-jauh dari Shanghai, China, ke Hong Kong untuk bertemu dengan seorang gadis yang dia temui di game online.

Dia percaya Lu benar-benar mencintai gadis itu sebelum mengetahui usia sebenarnya, dan tidak pernah ingin mengeksploitasi gadis di bawah umur.

"Pengadilan tidak akan ragu ketika dia mengatakan dia berusia 18, [terdakwa] mengambil kata-katanya untuk itu tanpa pertanyaan."

Meskipun sudah membeli tiket pulang, Lu, yang menggambarkan dirinya sebagai "warga negara yang taat hukum", memutuskan untuk tetap kembali di Hong Kong dan menerima hukumannya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest