Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
6. Pelaku menggadaikan mobil korban
Setelah membunuh dan kabur dengan mobil korban, Gus Tu menggadaikan mobil tersebut.
Kemudian dia bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Keesokan harinya, pelaku baru melarikan diri dengan pesawat menuju Manado.
Ternyata, tersangka melarikan diri ke Manado ke kediaman istrinya.
7. Ditangkap di Manado
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaki sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.